
««•»»
Surah Ar Ruum 4
في بِضعِ سِنينَ ۗ لِلَّهِ الأَمرُ مِن قَبلُ وَمِن بَعدُ ۚ وَيَومَئِذٍ يَفرَحُ المُؤمِنونَ
««•»»
fii bidh'i siniina lillaahi al-amru min qablu wamin ba'du wayawma-idzin yafrahu almu/minuuna
««•»»
Dalam beberapa tahun lagi
{1165}. Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang). Dan di hari (kemenangan bangsa Rumawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman,
{1165} Ialah antara tiga sampai sembilan tahun. waktu antara kekalahan bangsa Rumawi (tahun 614-615) dengan kemenangannya (tahun 622 M.) bangsa Rumawi adalah kira-kira tujuh tahun.
««•»»
in a few years. All command belongs to Allah, before and after, and on that day the faithful will rejoice
««•»»
Ayat
ini menerangkan bahwa bangsa Romawi telah dikalahkan oleh bangsa Persia
di negeri yang dekat dengan kota Mekah, yaitu negeri Syiria. Beberapa
tahun kemudian setelah mereka dikalahkan, maka bangsa Romawi akan
mengalahkan bangsa Persia sebagai balasan atas kekalahan itu.
Yang
dimaksud dengan bangsa Romawi dalam ayat ini ialah Kerajaan Romawi
Timur yang berpusat di Konstantinopel, bukan kerajaan Romawi Barat yang
berpusat di Roma. Kerajaan Romawi Barat, jauh sebelum peristiwa yang
diceritakan dalam ayat ini terjadi, sudah roboh, yaitu pada tahun 476
Masehi. Bangsa Romawi beragama Nasrani (Ahli Kitab), sedang bangsa
Persia beragama Majusi (musyrik).
Ayat ini merupakan
sebagian dari ayat-ayat yang memberitakan hal-hal yang gaib yang
menunjukkan kemukjizatan Alquran. Dalam ayat ini diterangkan sesuatu
peristiwa yang terjadi pada bangsa Romawi. Pada saat ketika bangsa
Romawi dikalahkan bangsa Persia, maka turunlah ayat ini yang menerangkan
bahwa pada saat ini bangsa Romawi dikalahkan, tetapi kekalahan itu
tidak akan lama dideritanya. Tidak lama lagi, hanya dalam beberapa tahun
saja, orang-orang Persia pasti dikalahkan oleh orang Romawi.
Kekalahan
bangsa Romawi ini terjadi sebelum Nabi Muhammad saw berhijrah ke
Madinah. Mendengar berita kekalahan bangsa Romawi ini orang-orang
musyrik Mekah bergembira, sedang orang-orang yang beriman beserta Nabi
bersedih hati.
Sebagaimana diketahui bahwa bangsa
Persia beragama Majusi, menyembah api, jadi mereka memperserikatkan
Tuhan. Orang-orang Mekah juga mempersekutukan Tuhan (musyrik) dengan
menyembah berhala.
Oleh karena itu mereka merasa agama
mereka dekat dengan agama bangsa Persia, karena sama-sama
mempersekutukan Tuhan. Kaum Muslimin merasa agama mereka dekat dengan
agama Nasrani, karena mereka sama-sama menganut agama Samawi.
Karena
itu kaum musyrik Mekah bergembira atas kemenangan itu, sebagai
kemenangan agama politheisme yang mempercayai "banyak Tuhan", atas agama
Samawi yang menganut agama Tauhid. Sebaliknya kaum Muslimin waktu itu
bersedih hati karena sikap menentang dari kaum musyrik Mekah semakin
bertambah, mereka mencemoohkan kaum Muslimin dengan mengatakan bahwa
dalam waktu dekat mereka akan hancur pula, sebagaimana hancurnya bangsa
Romawi yang menganut agama Nasrani itu. Kemudian turunlah ayat ini yang
menerangkan bahwa bangsa Romawi yang kalah itu, akan mengalahkan bangsa
Persia yang baru saja menang itu dalam waktu yang tidak lama, hanya
dalam beberapa tahun lagi.
Diriwayatkan bahwa tatkala
sampai berita kekalahan bangsa Romawi oleh bangsa Persia itu kepada
Rasulullah saw dan para sahabatnya di Mekah, maka merekapun merasa
sedih, karena kekalahan itu berarti kekalahan bangsa Romawi yang
menganut agama Nasrani yang termasuk agama Samawi dan kemenangan bangsa
Persia yang beragama Majusi yang termasuk agama syirik.
Orang-orang
musyrik Mekah yang dalam keadaan bergembira itu menemui para sahabat
Nabi dan berkata: "Sesungguhnya kamu adalah ahli kitab dan orang Nasrani
juga ahli kitab, sesungguhnya saudara kami bangsa Persia yang
bersama-sama menyembah berhala dengan kami telah mengalahkan saudara
kamu itu. Sesungguhnya jika kamu memerangi kami tentu kami akan
mengalahkan kamu juga. Maka turunlah ayat.
Maka
keluarlah Abu Bakar menemui orang-orang musyrik, ia berkata:
"Bergembirakah kamu karena kemenangan saudara-saudara kamu atas saudara
saudara kami? Janganlah kamu terlalu bergembira, demi Allah bangsa
Romawi benar-benar akan mengalahkan bangsa Persia, sebagaimana yang
telah dikabarkan oleh Nabi kami".
Maka berdirilah Ubay
bin Khalaf menghadap Abu Bakar dan ia berkata: "Engkau berdusta". Abu
Bakar menjawab: "Engkaulah yang paling berdusta hai musuh Allah. Maukah
kamu bertaruh (Bertaruh semacam judi. Waktu Abu Bakar mengajak Ubay bin
Khalaf bertaruh itu, judi belum diharamkan, judi diharamkan setelah
Rasulullah hijrah ke Madinah) denganku sepuluh ekor unta muda. Jika
bangsa Romawi menang dalam waktu tiga tahun yang akan datang, engkau
berutang kepadaku sepuluh ekor unta muda, sebaliknya jika bangsa Romawi
kalah, maka aku berutang kepadamu sebanyak itu pula".
Tantangan
bertaruh itu diterima oleh Ubay. Kemudian Abu Bakar menyampaikan hal
tersebut kepada Rasulullah saw. Rasulullah saw menjawab : "Tambahlah
jumlah taruhan itu dan perpanjanglah waktu menunggu". Maka Abu Bakarpun
pergi, lalu bertemu dengan Ubay. Maka Ubay berkata kepadanya:
"Barangkali engkau menyesal dengan taruhan itu". Abu Bakar menjawab:
"Aku tidak menyesal sedikitpun, marilah kita tambah jumlahnya dan
diperpanjang waktunya sehingga menjadi seratus ekor unta muda, dan
waktunya sampai sembilan tahun". Ubay menerima tantangan Abu Bakar,
sesuai dengan anjuran Rasulullah kepada Abu Bakar.
Tatkala
Abu Bakar akan hijrah ke Madinah, Ubay minta jaminan atas taruhan itu,
seandainya bangsa Romawi dikalahkan nanti. Maka Abdurrahman putra Abu
Bakar menjaminnya. Tatkala Ubay akan berangkat ke perang Uhud,
Abdurrahman minta jaminan kepadanya, seandainya bangsa Persia dikalahkan
nanti, maka Abdullah putra Ubay menjaminnya. Tujuh tahun setelah
pertaruhan itu bangsa Romawi mengalahkan bangsa Persia dan Abu Bakar
menerima kemenangan taruhannya dari ahli warisnya Ubay karena dia mati
dalam peperangan Uhud tersebut. Kemudian beliau pergi menyampaikan hal
itu kepada Rasulullah saw".
(H.R. Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim dan Baihaqi)
Sejarah
mencatat bahwa tahun 622 Masehi, yaitu setelah tujuh atau delapan tahun
kekalahan bangsa Romawi dari bangsa Persia itu, mulailah peperangan
baru antara kedua bangsa itu untuk kedua kalinya. Pada permulaan
terjadinya peperangan itu telah nampak tanda-tamda kemenangan bangsa
Romawi. Sekalipun demikian, ketika sampai kepada kaum musyrik Mekah
berita peperangan itu, mereka masih mengharapkan kemenangan berada di
pihak Persia. Karena itu Ubay bin Khalaf ketika mengetahui hijrahnya Abu
Bakar ke Madinah, ia minta agar putra Abu Bakar, yaitu Abdurrahman
menjamin taruhan ayahnya, jika Persia pasti menang. Hal ini diterima
oleh Abdurrahman.
Pada tahun 624 Masehi, terjadilah
perang Uhud. Ketika Ubay bin Khalaf hendak pergi berperang memerangi
kaum Muslimin. Abdurrahman melarangnya, kecuali jika putranya menjamin
membayar taruhannya, jika bangsa Romawi menang, maka Abdullah bin Ubay
putranya menerima untuk menjaminnya.
Jika melihat
berita di atas, maka ada kemungkinannya sebagai berikut Kemungkinan
pertama ialah pada tahun 622 Masehi perang antara Romawi dan Persia itu
telah berakhir dengan kemenangan Romawi, karena hubungan yang sukar
waktu itu, maka berita itu baru sampai ke Mekah setahun kemudian,
sehingga Ubay minta jaminan waktu Abu Bakar hijrah, sebaliknya
Abdurrahman minta jaminan pula waktu Ubay akan pergi ke peperangan Uhud.
Kemungkinan yang kedua ialah peperangan itu berlangsung dari tahun
622-624 Masehi, dan berakhir dengan kemenangan bangsa Romawi.
Dari peristiwa di atas dapat dikemukakan beberapa hal dan pelajaran yang perlu direnungkan dan diamalkan.
Pertama
Ada
hubungan antara kemusyrikan dan kekafiran terhadap dakwah dan iman
kepada Allah SWT, sebagai sumber agama yang benar di segala tempat dan
waktu. Sekalipun negara-negara dahulu belum mempunyai sistem komunikasi
yang rapi dan bangsanyapun belum mempunyai hubungan yang kuat seperti
sekarang ini, namun antar bangsa-bangsa itu telah mempunyai hubungan
batin antara bangsa-bangsa yang menganut agama yang bersumber dari Tuhan
di satu pihak dengan bangsa-bangsa yang menganut agama yang tidak
bersumber dari Tuhan pada pihak yang lain.
Orang-orang
musyrik Mekah politheisme menganggap kemenangan bangsa Persia
(politheisme) atas bangsa Romawi (Nasrani), sebagai kemenangan mereka
juga, sedang kaum Muslimin merasakan kekalahan bangsa Romawi yang
beragama Nasrani (samawi) sebagai kekalahan mereka pula, karena mereka
masih merasakan agama mereka berasal dari sumber yang satu. Hal ini
merupakan suatu faktor yang nyata yang perlu diperhatikan kaum Muslimin
dalam menyusun taktik dan strategi dalam berdakwah.
Ke·dua
Kepercayaan
yang mutlak kepada janji dan ketetapan Allah. Hal ini nampak pada
ucapan-ucapan Abu Bakar yang penuh keyakinan tanpa ragu-ragu di waktu
menetapkan jumlah taruhan dengan Ubay bin Khalaf. Harga unta seratus
ekor adalah sangat tinggi waktu itu, kalau tidak karena keyakinan akan
kebenaran-kebenaran ayat-ayat Alquran yang ada di dalam hati Abu Bakar,
tentulah beliau tidak akan berani mengadakan taruhan sebanyak itu,
apalagi jika dibaca sejarah bangsa Romawi, mereka di saat kekalahannya
itu dalam keadaan kucar-kacir. Amat sukar diramalkan mereka sanggup
mengalahkan bangsa Persia yang dalam keadaan kuat, hanya dalam tiga
sampai sembilan tahun mendatang.
Keyakinan yang kuat
seperti keyakinan Abu Bakar itu merupakan keyakinan kaum Muslimin, yang
tidak dapat digoyahkan oleh apapun, sekalipun dalam bentuk siksaan,
ujian, penderitaan, pemboikotan dan sebagainya. Hal ini merupakan modal
utama bagi kaum Muslimin menghadapi jihad yang memerlukan waktu yang
lama di masa yang akan datang. Jika kaum Muslimin mempunyai keyakinan
berusaha seperti kaum Muslimin di masa Rasulullah, pasti pula Allah
mendatangkan kemenangan kepada mereka.
Ke·tiga
Urusan
sebelum dan sesudah terjadinya suatu peristiwa adalah urusan Allah,
tidak seorangpun yang dapat mencampurinya. Allah-lah yang menentukan
segalanya sesuai dengan hikmah dan kebijaksanaan-Nya. Hal ini berarti
bahwa kaum Muslimin harus mengembalikan segala urusan kepada Allah saja,
baik dalam kejadian seperti di atas, maupun pada kejadian dan peristiwa
yang merupakan keseimbangan antara situasi dan keadaan.
Kemenangan
dan kekalahan, kemajuan dan kemunduran suatu bangsa, demikian pula
kelemahan dan kekuatannya yang terjadi di bumi ini, semuanya kembali
kepada Allah. Dia berbuat menurut kehendak-Nya. Semua yang terjadi
bertitik tolak kepada kehendak Zat yang mutlak itu. Jadi berserah diri
dan menerima semua yang telah ditentukan Allah adalah sifat yang harus
dipunyai oleh seorang mukmin. Hal ini bukanlah berarti bahwa usaha
manusia, tidak ada harganya sedikitpun, tetapi usaha manusia merupakan
syarat berhasilnya suatu pekerjaan.
Dalam suatu hadis
diriwayatkan bahwa seorang Arab Badui melepaskan untanya di muka pintu
mesjid Rasulullah, kemudian ia masuk ke mesjid, sambil berkata: "Aku
bertawakkal kepada Allah,
lalu Nabi Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
أعقلها وتوكل
Ikatkanlah unta itu sesudah itu baru engkau bertawakkal.
(H.R. Tirmizi dari Anas bin Malik)
Berdasarkan
hadis ini, seorang muslim disuruh berusaha sekuat tenaga, kemudian ia
berserah diri kepada Allah tentang hasil usahanya itu.
Akhir
ayat ini menerangkan bahwa kaum Muslimin bergembira ketika mendengar
berita kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia itu. Mereka
bergembira itu adalah karena:
- Mereka telah dapat membuktikan kepada kaum musyrikin Mekah atas kebenaran berita-berita yang ada dalam ayat Alquran.
- Kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia itu, merupakan
kemenangan agama Samawi atas agama ciptaan manusia (agama yang dianut
oleh kaum Muslimin termasuk bangsa Romawi).
- Kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia ini mengisyaratkan
kemenangan kaum Muslimin atas orang-orang kafir Mekah dalam waktu yang
tidak lama lagi.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
(Dalam beberapa tahun lagi) pengertian lafal bidh'u siniina adalah mulai dari tiga tahun sampai dengan sembilan atau sepuluh tahun. Kedua pasukan itu bertemu kembali pada tahun yang ketujuh sesudah pertempuran yang pertama tadi. Akhirnya dalam pertempuran ini pasukan Romawi berhasil mengalahkan pasukan kerajaan Persia. (Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudahnya) yakni sebelum bangsa Romawi menang dan sesudahnya. Maksudnya, pada permulaannya pasukan Persia dapat mengalahkan pasukan Romawi, kemudian pasukan Romawi menang atas mereka dengan kehendak Allah. (Dan di hari itu) yakni di hari kemenangan bangsa Romawi (bergembiralah orang-orang yang beriman).
««•»»
in a few years (bid‘, [usually means] between three and nine or ten years). So the two armies met again seven years after this former encounter and the Byzantines defeated the Persians. To God belongs the command before and after, that is, before the defeat of the Byzantines and thereafter, that is to say, the Persian victory at first and the Byzantine victory later were [the result of] God’s command, in other words, His will, and on that day, the day when the Byzantines will be victorious, the believers shall rejoice.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
klik ASBABUN NUZUL klik
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
Imam
Tirmizi mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Said yang menceritakan,
bahwa ketika perang Badar meletus orang-orang Romawi mengalami
kemenangan atas orang-orang Persia. Maka hal itu membuat takjub
orang-orang Mukmin,
Lalu turunlah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Alif lam mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi..."
(QS. Ar-Ruum [30]:1-2)
sampai dengan firman-Nya,
"...karena pertolongan Allah."
(QS. Ar-Ruum [30]:5)
Ibnu Jarir mengetengahkan pula hadis yang serupa melalui Ibnu Mas'ud radhiallahu ‘anhuma.